Rabu, 09 Februari 2011

Bu Risma, Walikota Surabaya Tetap Harapan Warga di 2010 - 2015

Semoga Mampu Membuktikan Sebagai Pemimpin Yang Berhasil Mengubah Surabaya menjadi lebih baik, dengan PertolonganNya....
Berikut perkembangan dinamika politik dengan DPRD yang saya ambil dari bbrp media:


DPRD Surabaya Ngeper
Senin, 7 Februari 2011 | 11:18 WIB
SURABAYA- Pasca kisruh partai politik, terutama PDIP dan Pratai Demokrat (PD) akibat persetujuan pelengseran Walikota, Tri Rismaharini oleh kader-kadernya di Surabaya, kini DPRD Surabaya ‘tiarap’.
Bahkan, dewan tampak ngeper dalam upaya pelengseran itu. Buktinya, hingga kini keputusan sidang paripurna DPRD Surabaya pada 31 Januari lalu belum dikirim ke Makamah Agung (MA). Padahal rencananya hasil rapat dikirim 1 Febrauri atau sehari setelah keputusan dewan dikumandangkan.
Bahkan, kini tiga fraksi dari enam fraksi di DPRD Surabaya yang menyetujui pelengseran Risma telah mencabut persetujuan tersebut. Tiga fraksi tersebut adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanagn (FPDIP), Fraksi Parati Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Sedangkan yang tetap mempertahankan pendapatnya, yakni pelengseran Risma adalah fraksi Partai Golkar (FPG), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Amanat Kembangkitan Indonesia Raya (Fapkindo).
Anggota dewan secara keseluruhan pun belum tahu bagaimana akhirnya, sebab anggota panitia khusus (Pansus) hak angket atas terbitnya peraturan walikota (Perwali) No 56 dan 57 tahun 2010 tentang kenaikan nilai pajak reklame masih ‘tiarap’.
Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana belum berbicara soal ini. Ketika dihubungi hand phone-nya tidak diangkat. Sementara, Sakirul Alim selaku ketua Pansus Angket perwali No 56 dan 57 tahun 2010 membenarkan bila keputusan DPRD tersebut belum dikirimkan ke MA. Namun, dia menolak berkomentar. “Mohon maaf, untuk kali ini saya puasa komentar, silahkan tanya pada yang lain,” ujar Alim, Senin (7/2).
Sementara Erick Tahalele salah satu pengusung hak angket perwali No 56 dan 57 merasa heran dengan sikap DPRD yang membatalkan pengiriman keputusan DPRD tentang pemberhentian walikota. Bahkan, kata dia, DPRD juga dikabarkan akan membatalkan keputusan atas pelengseran Risma.
“Ya, tampaknya dewan ngeper atas putusannya sendiri. Tapi seharusnya tidak seperti itu. Karena pembatalan keputusan DPRD ada dalam tata tertib DPRD. Kalau dewan membatalkan keputusan tersebut itu sama artinya dewan mencoreng muka sendiri,” kata politisi dari Partai Golka tersebut.
Menurutnya, dia sendiri belum mengetahui apa alasan DPRD akan membatalkan keputusan pelengseran Risma. Seharusnya, lanjut dia, meski ada pencabutan persetujuan dari tiga fraksi yang selama ini getol melengserkan Risma DPRD tidak perlu membatalkan keputusannya. Pasalnya, keputusan DPRD tidak bisa dibatalkan begitu saja karena dalam tata tertib DPRD, pembatalan putusan tidak ada aturannya.
Terkait dengan ini, Golkar minta maaf kepada masyarakat bila sampai sekarang tidak mencabut persetujuannya seperti tiga partai tersebut. Sebab, pencabutan persetujuan tidak mendidik masyarakat. Bahkan, hal seperti ini akan bisa terulang lagi dalam keputusan dewan yang lain. “Kami akan menanyakan masalah ini ke pimpinan dewan, ada apa di balik rencana pembatalan pelengseran walikota, itu pertanyaannya,” jelasnya.
Sementara Musyafak Rouf wakil ketua DPRD Surabaya belum bisa menjawab soal putusan pimpinan DPRD setelah ini. Sebab, putusan pimpinan merupakan putusan empat orang, yakni ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dari Partai Demokrat, Wisnu Sakti Buana dari PDIP, Acmad Suyanto dari PKS dan dirinya sendiri dari PKB. “Kalau soal putusan pimpinan saya belum bisa menjawabnya, sebab pimpinan dewan belum rapat,” katanya.
Sedangkan soal putusan fraksi PKB, katanya, masih akan menunggu perkembangan terbaru soal situasi politik Surabaya saat ini. Di antaranya, apakah perlu diadakan peninjauan ulang atas persetujuan pelengseran Risma atau tidak. Namun, yang pasti sampai sekarang fraksi PKB belum mencabut terhadap persetujuan pelengseran Risma.
Sementara di tubuh fraksi amanat kebangkitan Indonesia Raya (Fapkindo) juga belum mencabut persetujuan atas pelengseran Risma. Meski Sudirjo dari PAN dan Saiful bahri dari PPP sudah menyatakan tidak setuju atas pelengseran Risma, namun rekomendasi pelengseran Risma belum dicabut.
Edy Rosianto ketua Fapkindo mengatakan, sampai sekarang memang belum ada pencabutan persetujuan pelengseran Risma. Karena, memang belum ada keputusan fraksi.
BDH Batal Mundur
Sementara, pasca bertemu dengan ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri, Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono (BDH) membatalkan rencana mundur dari jabatannya.
Ini tampak dari aktivitasnya pada Senin (7/2). Sebagai Wakil Walikota dia menghadiri apel pegawai di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jl. Arif Rahman Hakim pagi tadi.
“Tetap tidak boleh mundur, ya, gimana,” katanya usia apel. Seperti diketahui, dia mengajukan surat pengundurkan pada Rabu (2/2). Namun keputusan itu ditolak DPP PDIP pada Jumat (4/2), saat dia dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bertemu dengan ketua DPP PDIP Megawati Sukarno Putri.
Bambang DH mengatakan dalam pertemuannya dengan Megawati dia diminta menjelaskan putusan DPRD terkait dengan permasalahan di kota Surabaya.
Dia pun menampik alasan pengunduruan dirinya karena memiliki masalah dengan Risma. Menurutnya, sejak awal dirinya ingin memberikan kesempatan kepada kader PDIP yang lain.
Namun, DPP menolak pengunduran dirinya dan dia diminta untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai orang partai di birokrasi. “Saya diminta kerja kembali yang penting saya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Walikota,” ujarnya.pur


Risma Akhirnya ‘Menang’

Selasa, 8 Februari 2011 | 12:08 WIB
Surabaya- Walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya ‘menang’ dalam perang politik dengan DPRD Surabaya. Sinyal kemenangan ini terlihat dari keputusan DPP Partai Demokrat (PD) yang akhirnya secara resmi mencopot Wishnu Wardhana sebagai ketua DPC PD Surabaya.
Tak hanya itu, DPP PDIP melarang Bambang DH mundur. DPC PDIP Surabaya yang selama ini tak sejalan dengan Risma pun memilih ‘tiarap’. Bahkan, demo besar-besaran menuntut Risma mundur yang rencananya digelar pekan ini dibatalkan.
Sebelmnya, tiga dari enam fraksi di DPRD juga resmi mencabut rekomendasi pelengseran Risma melalui surat kepada DPRD Surabaya.
‘Kemenangannya’ ini juga ditandai dengan disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar RAPBD Surabaya 2011 dalam sidang paripuran DPRD, Selasa (8/2). Selajutnya, RAPBD Surabaya 2011 akan disahkan pada 28 Februari mendatang.
Risma pun tampak menghadiri pengesahan itu. Ini menjadi kedatangan pertamanya di gedung dewan pasca dilengserkan DPRD pada 31 Januari lalu.
Meski demikian, Risma belum memenangkan sepenuhnya ‘hati’ rakyat. Ada lima isu yang menjadi kekecewaan warga Surabaya atas 5 bulan pemerintahannya berjalan. Lima isu itu adalah banjir, kemacetan lalu lintas, layanan kesehatan, pengangguran, dan pembangunan fisik/infrastruktur.
Jika lima isu itu tidak juga ditanggapi secara serius, bukan tidak mungkin dukungan yang begitu besar dari publik Surabaya bakal luntur.
Hal tersebut terungkap dari survei yang dilakukan Litbang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jaringan Elektoral Rakyat Daerah (Jerryda).
Achmad Zakaria Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya mengatakan 73% masyarakat yang disurvei menyetujui pembatalan pemakzulan, 17% setuju tetap berlanjut dan 10% tidak bersikap.
Jika dalam waktu enam bulan ke depan tidak ada hasil kerja positif pada isu-isu yang menjadi harapan warga Surabaya, kata Zakaria, bukan tidak mungkin dukungan publik pada Risma bakal merosot.
Untuk menghindari ketidakpercayaan publik, Walikota diharap sesegera mungkin merealisasikan program-program pembangunan pro-rakyat, diantaranya pelayanan dasar pendidikan, pembangunan fisik (pavingisasi, saluran tepi), penanggulangan banjir, pengentasan kemiskinan, dan layanan kesehatan untuk rakyat miskin.
Dalam bagian lain, warga Kota Surabaya juga berkeinginan Walikota Surabaya memperbaiki komunikasi politik dengan DPRD. Sebanyak 89% responden meminta hal tersebut. Harapan warga kota ini juga berkaitan dengan alasan yang disampaikan responden yang setuju pemakzulan (10%), bahwa Walikota telah gagal menciptakan komunikasi politik dengan DPRD dan gagal merealisasikan janji kampanyenya.
Survei ini dilakukan pada populasi warga Kota Surabaya berumur di atas 17 tahun dan jumlah sample sebanyak 465 orang. Metodologi pengambilan sample dilakukan secara acak dengan margin error sebesar +/- 4% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei ini dilakukan pada tanggal 1 -7 Februari 2011 via tatap muka dan telepon.

PD Terbelah
Sementara, Wishnu Wardhana dipastikan dipecat sebagai ketua DPC PD Surabaya karena dia dianggap melanggar garis partai. Terutama terkait dengan dukungan dia atas upaya penonaktifan Risma.
Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, hasil tim verifikasi DPD PD Jatim tidak jauh berbeda dengan hasil rapat pleno DPP PD, yakni memberhentikan Wishnu Wardhana sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Rapat pleno DPP PD pada, Senin (7/2) yang dihadiri Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum menunjuk Koordinator Wilayah Jatim DPP PD, Radityo Gambiro, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PD Surabaya.
Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya ditugasi untuk melaksanakan tugas ketua DPC Surabaya sekaligus menjalankan roda organisasi dan penataan fungsi dewan. Di antaranya, untuk menggelar musyawarah cabang (muscab) PD untuk memilih ketua DPC PD secara definitif.
Disinggung dengan tentang nasib tiga anggota dewan dari PD yang lain hingga kini belum diputuskan.Untuk diketahui selain Wishnu Wardhana, Irmanto Limantoro (Ketua Fraksi PD DPRD Surabaya), Agus Santoso (Ketua Badan Kehormatan DPRD) dan Shachirul Alim (Ketua Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 dan sekaligus Ketua Komisi C DPRD) juga terancam di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
Di tengah proses ‘bersih-bersih’, beberapa anggota PD menuntut DPP Partai Demokrat (PD) bersikap adil dalam pemberian sanksi terhadap kadernya di Surabaya yang melanggar garis partai. Harapan itu disampaikan Wakil Ketua PD Surabaya Sosiawan Adi Putra. Dia menilai, pencopotan Wisnu Wardhana dari kursi ketua DPC PD Surabaya cukup mencerminkan ketegasan partai. Namun dia menilai DPP juga harus menjatuhkan hukuman pula bagi Fandi Utomo.
Sosiawan atau biasa dipanggil Jenderal ini berpandangan Fandi Utomo yang sekarang menjadi sekretaris DPD PD Jatim juga sama halnya dengan Wisnu Wardhana, yaitu telah melawan kebijakan atau garis keputusan partai. Fandi dianggap bersalah karena mencalonkan walikota menggandeng Yulius Bustami menggunakan partai lain setelah Demokrat resmi mengusung Arif Afandi-Adies Kadir. "Lihat saja saat Pilkada Surabaya tahun lalu. Fandi nekat mencalonkan meski PD telah menetapkan calon resminya. Tetapi kenapa itu dibiarkan, bahkan Fandi sekarang jadi sekretaris PD Jatim. Mestinya juga harus kena hukuman juga," tegasnya.
Momentum saat ini, kata Sosiawan, harusnya dimanfaatkan DPP PD untuk melakukan gerakan pembersihan terhadap kader-kader yang telah merusak dan melakukan pembangkangan terhadap kebijakan partai."Yang kita inginkan adalah keadilan dan penegakan sanksi yang tidak tebang pilih," tegasnya.
Terpisah ketua DPD Partai Golkar Surabaya Adies Kadir yang juga mantan wakil ketua hak angket Perwali No 56 dan 57 tahun 2010 tentang nilai sewa relame tidak habis pikir melihat sikap tiga fraksi yang mencabut rekomendasi persetujuan pemberhentian Risma.
Kondisi ini menunjukan sikap kekurangdewasaan DPRD dalam membuat setiap keputusannya. Padahal, setiap keputusan dewan tidak mudah dibatalkan begitu saja sekalipun tiga dari enam fraksi telah meanganulir persetujuannya.
“Saya nggak tahu kenapa sikap dewasa berpolitik di lembaga ini menjadi luntur. Padahal sebelumnya tampak garang dan berwibawa. Kalau sudah begini jelas wibawa DPRD habis,” ujarnya.
Menurutnya, dia sendiri belum mengetahui apa alasan DPRD akan membatalkan keputusan pelengseran Risma. Namun, kabar pembatalan keputusan tersebut muncul setelah anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPIDP) akan diberi sanksi dari partainya masing-masing.
Seharusnya, lanjut dia, persetujuan pemberhentian Risma tetap dilanjutkan ke Makamah Agung (MA). Karena putusan itu sudah bisa disebut adanya pelanggaran undang-undang No 32/2004 tentang pemerintah daerah dan undang-undang No. 28/2009 tentang padak daerah.
“Mestinya serahakn putusan pelengseran Risma ke MA, biar MA yang memutuskan. Kalau begini sama saja upaya penegakan undang-undang tidak artinya. Percuma kami susah payah membahas pelanggaran undang-undang kalau ternyata semuanya balik kucing,” ungkapnya.
Menurutnya, secara resmi tiga fraksi yang selama ini getol melengserkan Risma DPRD telah membatalkan persetujuannya atas pelengseran Risma. Yakni FPDIP, FPD dan FPDS. Sedangakn yang tidak mencabut adalah FPG, Fapkindo dan FPKB. “Saya akan bertanya ke pimpinan dewan kenapa keputusan dewan itu tidak jadi dikirm ke MA,” ujarnya.
Terkait dengan ini, Golkar sampai sekarang tidak mencabut persetujuannya tersebut. Golkar akan tetap konsisten dengan sikap awal. Sebab, pencabutan persetujuan tidak mendidik masyarakat.pur

Saran Pertimbangan
Pelayanan dasar pendidikan : memberikan layanan pendidikan yang lebih merata kpd masyarakat bawah semua warga di kota Surabaya, selain gratis juga peningkatan kualitas pendidikan dengan kurikulum pada sisi pembentukan karakter generasi muda dengan kesalehan dan kemandirian sejak dini.
Pembangunan fisik (pavingisasi, saluran tepi): selain memberikan pemerataan pembangunan pavingisasi dan saluran tepi, juga memberikan standart pembangunan phisik yang mampu mempermudah pemeliharaan kebersihan,kesehatan lingkungan dan keindahan, juga keselamatan pejalan kaki, pesepeda ontel, pesepeda motor dan mobil.
Penanggulangan banjir : meningkatkan sistem pencegahan banjir, sistem penanganan mengatasi banjir, sistem penanganan pasca banjir, sistem integrasi drainase dan irigasi kota.
Pengentasan kemiskinan : meningkatkan program pelatihan bisnis secara kontinyu dan integral bagi generasi muda dan rakyat bawah, pendampingan dan bimbingan kemandirian, sistem pemeliharaan produktif bagi generasi tua dan orang cacat.
Layanan kesehatan untuk rakyat miskin : Meningkatkan perhatian dengan sistem layanan kesehatan khusus yang lebih manusiawi, Meningkatkan moral para dokter dan pegawai kesehatan lainnya, juga sistem rumah sakit dan puskesmas agar lebih mementingkan jiwa pasien daripada sekedar uang, meningkatkan pelayanan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat bawah.

Trimaksh..

Read more...

Rabu, 02 Februari 2011

Bu Risma, Walikota Perempuan Pertama di Surabaya, dari wilayah Birokrat ke Politik

Bu Risma, Walikota Perempuan Pertama di Surabaya, Sang Penakluk...

Sebagai warga kota saya ikut bersyukur memiliki Beliau sebagai pemimpin Kota untuk 5 tahun ke depan, dan saya berharap beliau bisa sukses dengan cemerlang memajukan Surabaya dan membawa kemakmuran bagi masyarakat Kota. Saya juga sangat berharap Beliau tetap konsisten untuk membela kepentingan rakyat yang benar, bukan kepentingan rakyat yang melenceng dari kebenaran sampai akhir jabatannya...Semoga Alloh selalu membantumu Bu...aamiin

Semenjak 4 bulan terakhir Bu Risma menjabat sebagai walikota Surabaya, tak henti-hentinya ujian terus datang, terutama dari DPRD Kota Surabaya. Seperti yang saya kutip dari beberapa berita berikut :



Malang-post.com
Nasional :Wali Kota Dipecat Dewan
Senin, 31 Januari 2011 16:03
SURABAYA - Ambisi DPRD Kota Surabaya untuk memakzulkan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, terwujud sudah. Enam dari tujuh fraksi sepakat memberhentikan Risma dari jabatan, yang diembannya sejak dilantik Gubernur Jatim, 28 September 2010 lalu. (berita lain di halaman nasional)
Risma dianggap telah ‘berdosa’ karena mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) nomer 56 dan 57, terkait kenaikan pajak reklame sebesar 300 persen. Tidak itu saja, walikota dianggap tidak mendengar aspirasi masyarakat karena hanya memberi 50 persen dana aspirasi Jasmas, yang diajukan DPRD Surabaya.
‘’Kami ikhlas untuk memberhentikan Tris Rismaharini dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Kami bisa menerima dan menyetujui itu,’’ kata Syaifuddin Zuhri, juru bicara Fraksi PDIP dalam sidang hak angket tentang Perwali Surabaya nomer 56 dan 57 di Gedung DPRD Surabaya, Senin siang.
Sikap FDIP, yang juga partai pengusung pasangan Tri Rismaharini-Bambang DH sebagai Wali Kota Surabaya 2010-2015 ini, juga didukung lima fraksi lainnya. Diantaranya Fraksi PDS, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar.
Sedang satu fraksi yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak upaya pemakzulan yang dilakukan DPRD Surabaya. Alasannya, PKS melihat tindakan memberhentikan Risma belum cukup bukti dan terlalu berlebihan.
‘’Fraksi kami menilai terlalu jauh. Selain itu, belum cukup data dan bukti untuk berhentikan wali kota. Makanya, kami tidak sependapat dengan rekan-rekan fraksi lainnya,’’ kata Tri Setijo Purwito, juru bicara Fraksi PKS.
Sidang paripurna, yang awalnya didukung para pendemo di luar gedung DPRD Surabaya itu, hampir semuanya menyebut kalau Perwali 56 dan 57 disusun tanpa mekanisme yang ada. Walikota dengan kekuasaannya dan tanpa mengajak DPRD telah menyusun Perwali, yang jika dilaksanakan akan memberatkan pengusaha jasa biro iklan.
‘’Tidak hanya itu, Perwali nomor 57 disusun Risma tanpa melibatkan dinas terkait, yang ada didalamnya. Akibatnya, pajak iklan di Surabaya jauh lebih mahal dibanding pajak iklan di Jakarta,’’ tandas Imanuel Lumoindang, juru bicara Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS).
Alasan yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB. Makanya, seperti telah dikomando juru bicara kedua fraksi ini pun sepakat dan setuju memberhentikan walikota dari jabatannya. ‘’Kami menyetujui rekomendasi dari pantia angket untuk menurunkan Wali Kota Surabaya,’’ ujar Musrifah dan Blegur Prijangkono dari FPKB dan FPG.
Sementara itu dihubungi Malang Post secara terpisah, Bambang DH menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak melihat sikap DPRD Surabaya. Meski pemberhentian atau pelengseran Wali Kota Surabaya bukan perkara mudah, tetapi keputusan DPRD Surabaya tetap akan dihormatinya.
Selama ini, ujar Bambang, PDIP Kota Surabaya telah berusaha mencarikan jalan keluar ketegangan yang dialami Risma dan dewan. Tetapi, upaya itu selalu saja gagal karena sikap arogansi Risma dalam menghadapi anggota dewan. ‘’Terakhir ketika dewan melaporkan Bu Risma ke Polda Jatim, saya sudah berusaha mencarikan jalan keluar, tapi keadaan berbicara lain,’’ tuturnya.
Dari data yang dihimpun Malang Post menyebutkan, sebenarnya tidak hanya soal Perwali 56 dan 57, yang menjadikan DPRD Surabaya, geram. Sejumlah masalah memang telah menyulut gerakan DPRD Surabaya untuk melengserkan Risma. Aksi pemanasan telah dimulai ketika Surabaya diguncang demo pro dan kontra soal pembangunan tol tengah.
Melihat kemelut di Kota Surabaya, Gubernur Jatim pun sampai ikut-ikutan turun tangan. Kedua belah pihak sampai dipanggil khusus di kediaman Jl. Imam Bonjol. Gubernur melihat pembangunan Surabaya akan terbengkalai karena APBD Surabaya tidak segera dibahas hanya karena perseteruan dewan dan walikota.
‘’Kami hanya melihat aspek kepentingan masyarakat saja. Tidak lebih dari itu. Kalau APBD tidak segera dibahas, maka target pembangunan di Surabaya akan mandheg. Padahal, Surabaya motor penggerak pembangunan di daerah lainnya,’’ ucap Soekarwo, saat memanggil dewan dan walikota, dua pekan lalu. (has/avi)



Senin, 31/01/2011 21:57 WIB Rismaharini, walikota anti kompromi
BBCIndonesia.com - detikNews
BBC Indonesia
Senin, 31/01/2011 21:57 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melahirkan kebijakan yang ditolak DPRD Kota Surabaya.
Terancam diberhentikan sebagai Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap bersikukuh bahwa berbagai kebijakan kontroversinya dalam menata Kota Surabaya selama ini semata-mata untuk "kepentingan rakyat."
Dan untuk kepentingan itu, Rismaharini -yang dilantik sebagai Wali Kota Surabaya pada September 2010 lalu- mengaku berusaha habis-habisan untuk memegang prinsipnya itu.

Tidak perduli apabila yang dihadapinya adalah DPRD Kota Surabaya serta pimpinan partai politik yang sejak awal menentang beberapa kebijakan kontroversinya.
"Sekian puluh tahun saya jadi bikokrat, saya pegang prinsip itu. Nah, kemudian kalau saya menjabat wali kota ini paling lama lima tahun, apakah saya harus mengubah sikap, saya kira nggak," tandas Risma, begitu panggilan akrabnya, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia hari Selasa (25/1) lalu di rumah dinasnya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wawancara dengan Risma, 50 tahun, memang berlangsung dalam suasana genting, di sela-sela kesibukannya menjawab protes DPRD Kota Surabaya yang mempersoalkan kebijakannya dalam menata ulang reklame.
Setelah dilantik sebagai Wali Kota Surabaya, perempuan kelahiran 20 November 1961 ini memang telah melahirkan berbagai kebijakan yang menuai protes dari para politisi di DPRD kota tersebut, diantaranya soal penataan reklame dan penolakannya atas pembangunan jalan tol di tengah kota.
Wawancara dengan BBC Indonesia dilangsungkan disebuah petang bergerimis, setelah alumni Institut Teknologi Sepuluh November, ITS, Surabaya ini bertemu Gubernur Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah politik ini.
Tapi tampaknya perundingan tersebut tidak membuahkan hasil, karena tidak dihadiri pimpinan DPRD Surabaya.
Dan klimaksnya, hari Senin (31/1), Pansus hak angket DPRD Surabaya tentang kebijakan penataan reklame akhirnya mengeluarkan rekemondasi kepada DPRD Surabaya untuk mengusulkan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai walikota.
Namun bukan Rismaharini apabila tidak "melawan". Selain tidak menghadiri sidang tersebut, Risma juga sejak awal mengatakan tidak ada yang salah dari kebijakannya.
"Saya tetap berpedoman: kepentingan masyarakat itu yang utama, saya tidak akan berubah apapun resikonya, karena saya yakin suara rakyat itu suara Tuhan," katanya, sebelum rekomendasi pansus itu dikeluarkan.
"Saya tidak boleh bergeming karena keinginan bukan atas nama pribadi atau kelompok," tegas Risma, seorang arsitek tamatan ITS itu.

Tidak kompromi
Julukan keras kepala diberikan lawan politiknya, setelah Risma menolak permintaan DPRD kota itu untuk meninjau ulang beberapa kebijakannya.
Kepada Heyder Affan, Rismaharini mengaku tidak akan mengubah sikapnya meski diancam interpelasi.
Setidaknya ada tiga kebijakan yang terus dipersoalkan. Pertama, Peraturan Wali Kota Nomor 56 dan 57 tahun 2010 tentang penataan reklame.
Kebijakan ini intinya menaikkan tarif pajak reklame dari 100% hingga 400% untuk reklame berukuran delapan meter. Sebaliknya, reklame berukuran lebih kecil tarifnya diturunkan hingga 40%.
Dalam berbagai kesempatan, Risma menyebut langkahnya ini agar "Surabaya tidak menjadi hutan reklame".
Keberadaan reklame berukuran raksasa juga disebutnya "rawan dan membahayakan masyarakat jika roboh".
Alasan ini kontan saja dimentahkan para politisi di DPRD Kota Surabaya, yang -seperti dikutip media- menyebutnya dapat mematikan pengusaha reklame dan biro iklan. Risma juga dicurigai bertujuan untuk menguntungkan perusahaan reklame tertentu.

Tuduhan ini tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Risma. "Saya lakukan semua itu untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada yang bersifat pribadi," katanya.
Sikap menolak kompromi juga ditunjukkan perempuan kelahiran Kota Kediri, Jawa Timur ini, ketika mati-matian menolak pembangunan jalan tol tengah Kota Surabaya.
Padahal, rencana membangun jalan tol sepanjang 23, 8 kilometer senilai Rp8 triliun ini sudah disetujui pemerintah pusat dan didukung DPRD kota itu.
Disebutkan jalan tol dari kawasan Waru-Sidoarjo ke Tanjung Perak itu akan dapat mengurangi kemacetan.

Tetapi apa jawaban Risma? "Jalan tol itu tak akan menyelesaikan kemacetan di Surabaya, justru di masa depan akan memperparah kemacetan."
Dia kemudian mengusulkan agar meneruskan pembangunan jalan lingkar timur untuk mengurangi kemacetan sekarang dengan alasan pembangunan jalan tol ini akan mengorbankan ribuan warga yang harus digusur.
Jawaban ini menimbulkan gelombang reaksi kemarahan politisi DPRD Surabaya. Tuduhan keras kepala pun diarahkan kepada ibu dua anak ini.
Bagaimanapun Risma tetap tidak bergeming: "Orang tua saya mendidik saya punya prinsip, yang -kalau bisa- tidak berubah dalam kondisi apapun. Kalau sepanjang itu benar, kebenaran itu harus dipegang. Itu yang (menyebabkan) orang lain menganggap saya keras kepala," paparnya, datar.


Terobsesi taman kota
Ancaman interpelasi dari DPRD Kota Surabaya terhadap dirinya sepertinya sama sekali tidak mempengaruhi rutinitasnya. Usai wawancara, Risma mengajak BBC keliling Kota Surabaya, untuk melihat langsung taman-taman kota yang dulu ditatanya.
Semenjak dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005-2008), Risma sudah dikenal sebagai pejabat yang gila taman.
Tri Rismaharini mengklaim semua kebijakannya untuk kepentingan warga Surabaya.
Malahan sejumlah media terbitan Surabaya menjulukinya sebagai "Ibu Giman" alias Ibu Gila Taman.

Langkah pembangunan dan penataan taman-taman kota di berbagai sudut kota ini terus ditindaklanjutinya saat dia dipercaya sebagai Kepala Perencanaan Kota Surabaya (2008-2010).
Saat itu, hampir tiap hari koran lokal Surabaya melaporkan, sejak saat itulah ibukota propinsi Jawa Timur itu terlihat "makin hijau dan indah".
menyedot perhatian.
Kenapa Anda begitu terobsesi terhadap taman, sehingga Anda dijuluki ibu Giman?
Risma sempat tertawa, sebelum menjawab pertanyaan ini. "Saya ingin mengubah imej Surabaya yang selalu dikatakan sebagai kota yang panas, kota yang keras".
Dan lebih dari sekedar membangun taman, Risma ingin taman-taman itu bermanfaat langsung bagi warga Kota Surabaya.
"Saya ngotot agar taman itu bisa dinikmati masyarakat, yaitu menjadi ruang sosial dan rekreasi bagi masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Itulah sebabnya, menurutnya, tidak ada taman di sudut-sudut Kota Surabaya yang berpagar. "Ini yang membuat taman kita tidak satu pun yang nggak laku."

Panggung politik
Dibesarkan dalam dunia birokrasi, Risma akhirnya dipaksa untuk terjun ke politik praktis setelah dia terpilih sebagai Wali Kota Surabaya periode 2010-2015.

Di sinilah perempuan berkerudung ini mengaku bagaimana memahami dunia politik itu sebagai kendala utamanya.
"Kendala itu bukan karena saya perempuan. Kendalanya karena saya berangkat dari birokrat, dan selama ini saya tidak mengenal politik," ungkapnya terus terang.
Di ajang Pilkada tahun lalu, diajukan oleh PDI Perjuangan sebagai calon wali kota, dan Risma akhirnya mampu mengungguli lawan-lawannya.
Sebuah dunia baru bernama politik praktis pun dia terjuni, dan ternyata tidaklah muda.
"Karena saya biasanya di birokrat, dasar-dasarnya itu adalah dari data, yang kemudian kami realisasikan. Nah, tapi ternyata dalam politik tidak demikian. Nah ini terus-terang saya masih sangat belajar di situ."
Namun buru-buru Risma mengatakan, meskipun sekarang dia terjun di dunia politik, "kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utamanya".
Dalam wawancara itu, Risma berulangkali menyebut peran kedua orang tuanya yang disebutnya mampu membentuk karakter-nya seperti sekarang, termasuk ketika menghadapi persoalan politik dengan DPRD Kota Surabaya.

Secara khusus dia menyebut sosok mendiang ayahnya. "Ayah saya sebetulnya berhak dimakamkan di makam pahlawan, dan berhak dapat fasilitas sebagai veteran. Saya tahu dia menolak. Saya berjuang untuk tidak dapat fasilitas, tapi untuk negara. Ini membekas pada saya," ungkapnya.

"Saya takut melukai orang tua saya, kalau saya mengkhianati kota ini," katanya, agak diplomatis, sekaligus menutup wawancara dengan BBC Indonesia.

Siapa Yang berlebihan?
Bila kita ikuti berita dari berbagai media, sepak terjang dan kiprah yang telah dilakukan, track record antara Bu Risma dan DPRD yang menurunkannya,..siapakah yang sebenarnya berlebihan..? Tentunya hati kecil kita pasti punya jawabnya...

Jalan Solusi
Saya sangat berharap akan bisa dengan segera ditemukan jalan keluar terbaik. Jalan pemecahan masalah yang membawa manfaat bagi semuanya. Karena sudah berada di wilayah politik maka biasanya solusi juga akan bernuansa politis. Namun harus tetap diingat solusi ini harus masuk akal dan tetap menjunjung kebenaran dan rasa keadilan bagi semuanya.Tentunya masing-masing sadar bahwa setiap tindakan dan keputusan yang akan diambil harusnya membawa paling banyak manfaat dan yang tersedikit mudhorotnya.Harus ada kerelaan bahwa bila memang ada kekurangan dan kesalahan harus menerima yang benar dan menghormatinya. Harus tetap memiliki rasa malu dan etika dalam upaya mencari jalan keluar ini..

Wallohu a'lam

Read more...

Minggu, 08 November 2009

Bagaimana Mengelola Pemerintahan Yang Bersih, Clean Government

Menuju Indonesia maju dan Beradab???

Pemerintahan Bersih, Clean Government
Bila mengamati negara-negara maju baik di Asia, Eropa, Amerika, maupun belahan dunia lainnya maka tidak bisa tidak pengelolaan negara tersebut pasti dikelola secara profesional oleh pejabat-pejabat yang profesional pula. Mereka yang tidak profesional akan ditinggal dan tidak bisa melakukan perannya. Kenapa demikian? karena sistem yang berjalan juga telah otomatis berjalan secara profesional. Masyarakat dan seluruh stake holder sudah include dalam sistem yang rapi dan tertib. Salah satu ciri profesional adalah bekerja menurut dan mengikuti sistem.Bekerja mengikuti sistem adalah bekerja secara bersih, menempatkan sesuatu pada tempatnya, mengerjakan sesuatu sesuai tujuan yg seharusnya, bertindak sesuai aturan, dan selalu berupaya untuk menjadi lebih baik.

Apakah Indonesia ingin menjadi negara maju?

Saat ini Indonesia masih dalam kategori negara berkembang, bisa jadi malah negara yang akan berkembang. Bila memang negara Indonesia ini ingin menjadi salah satu negara maju, maka negara inipun harus dikelola secara profesional oleh orang-orang atau pejabat yang profesional.
Saat ini fakta menunjukan negara ini belum dikelola secara profesional, buktinya Indonesia belum masuk kategori negara maju, buktinya menurut beberapa survey Indonesia masih menjadi negara relatif terkorup sedunia.

Cara Mengurangi Korupsi di Indonesia,

Beberapa cara yang selama ini sudah diterapkan, memang memberikan dampak seperti dibentuknya KPK maupun yang lainnya.
Salah satu penyebab korupsi terjadi adalah masih relatif tidak transparannya proses bisnis di pemerintahan, misalnya: pembuatan anggaran kegiatan, proses pengambilan anggaran kegiatan, proses pengawasan kegiatan pekerjaan, proses pengecekan hasil kegiatan/pekerjaan, proses pelaporan kegiatan/pekerjaan. Selama ini semua proses tersebut hanya dilakukan oleh pihak pemerintah tanpa sepengetahuan pihak-pihak lain secara utuh. Pihak lain yang mestinya berkompeten juga belum terlibat secara utuh di proses-proses tersebut sehingga mereka hanya mengetahui dari luarnya, kulitnya saja.
Bangsa ini sebenarnya kan terdiri dari banyak komponen, yang masing-masing memiliki tanggung jawab utk kemajuan dan lurusnya pengelolaan negara. Kenapa demikian? karena semuanya memiliki peran dan berkepentingan akan kemajuan bangsa, kemakmuran bangsa, dan harga diri bangsa ini.
Siapa komponen bangsa ini selain pemerintah?Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri. Di dalam masyarakat ini ada : tokoh masyarakat, ahli-ahli dari perguruan tinggi, ahli-ahli dari kelompok swasta/perusahaan, dan masyarakat sendiri secara luas.
Nah, transparansi itu harus diwujudkan secara utuh. Semua komponen bangsa mestinya bisa melihat secara jelas semua proses yang masih tertutup di atas, sesuai prosi dan kewenangan yang semestinya.

Bagaimana caranya?
Sebuah sistem manajemen pengelolaan pemerintahan harus segera dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi, yang online,integral, terkoneksi, mobile yang dirancang khusus utk pemberdayaan pemerintahan dan masyarakat dengan melibatkan seluruh stake holder komponen masyarakat, yang menekankan peran secara aktif mereka utk bisa terlibat baik dalam pendanaan, pembayaran pajak, dan proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, serta proses menikmati hasil-hasil pembangunan itu sendiri.
Komponen masyarakat bisa secara proaktif, inovatif, responsif, berperan serta dalam semua tahapan dari awal hingga akhir suatu siklus pembangunan sesuai peraturan.

Bagaimana Sistem ini bisa mengurangi korupsi?

Jawabnya adalah karena sudah terwujud transparansi secara nyata. Dengan sistem ini tidak ada lagi yang tertutup, karena semua stake holde komponen bangsa terlibat dalam semua tahapan, dalam setiap proses. Setiap stake holder komponen bangsa bisa melihat dan merekalah yang sebenarnya sedang melakukan pembangunan sendiri. Jadi mereka menjadi lebih memiliki bangsa ini. Karena mereka tidak hanya melihat tetapi ikut terlibat.

Semoga menjadi kenyataan....

Ingin manfaatkan Bisnis Internet, kunjungi :
Http://agusulummulyo.blogspot.com Read more...